Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Aspek Perpajakan Internasional dalam Ketentuan Perpajakan Domestik di Indonesia

Gambar
Aspek Perpajakan Internasional dalam Ketentuan Perpajakan Domestik di Indonesia (Undang-Undang Pajak Penghasilan) A.       Subjek Pajak Subjek pajak dibedakan menjadi subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. Subjek pajak orang pribadi dalam negeri menjadi Wajib Pajak apabila telah menerima atau memperoleh penghasilan yang besarnya melebihi PTKP. Subjek pajak badan dalam negeri menjadi Wajib Pajak saat didirikan, atau bertempat kedudukan di Indonesia. Subjek pajak luar negeri baik orang pribadi maupun badan sekaligus menjadi Wajib Pajak karena menerima dan/ atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia atau menerima dan/ atau memperoleh penghasilan yang bersumber dari Indonesia melalui Bentuk Usaha Tetap di Indonesia. Perbedaan penting antara Wajib Pajak dalam negeri dan Wajib Pajak luar negeri terletak dalam pemenuhan kewajiban pajaknya, antara lain: a.           Wajib Pa...